Selebrita

Terungkap Perjanjian Pranikah Ria Ricis & Teuku Ryan, Wajib Muncul di Vlog & Ketemu Keluarga Besar

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isi perjanjian pra nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan

Dalam berkas gugatannya, Ria Ricis mencantumkan tiga poin tuntutannya.

Poin pertama adalah keinginannya untuk mengakhiri rumah tangga bersama Teuku Ryan.

Poin kedua berisi tentang hak asuh atas anak semata wayang mereka.

Poin terakhir adalah permintaan sejumlah uang untuk nafkah anak.

Klik disini untuk melihat videonya

 

Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tuntut Hak Asuh dan Nafkah Anak

YouTuber Ria Ricis dan suaminya, Teuku Ryan (KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

YouTuber sekaligus selebgram kondang Ria Ricis resmi gugat cerai suaminya, Teuku Ryan.

Selain itu, Ria Ricis juga menuntut nafkah dan hak asuh anak. Kabar perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan juga dibenarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diketahui Ria Ricis telah mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/01/2024) kemarin.

Baca juga: SOSOK Noraly Soedito Ibu Rafael Struick, Keturunan Jawa-Suriname, Jadi Pejabat Bank di Belanda

"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita."

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court," ujar pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.

Dalam gugatannya, Ria Ricis mengajukan cerai gabungan.

Ia meminta adanya hak asuh anak terhadap anak semata wayangnya.

"Dia juga mengajukan gugatan hak asuh anak dan nafkah anak tersebut," tambah Taslimah.

Halaman
1234