Nama mereka langsung meroket dengan lagu-lagu yang easy listening dan mudah melekat di ingatan orang.
Produktivitas mereka memang sangat laju, dan tak ada album mereka yang tak naik daun.
Pada tanggal 11 Maret 2011, seluruh anggota Kangen Band, Dodhy, Andika, Tama, Lim, Nory, dan Barry, ditangkap atas tuduhan pemakaian narkoba.
Satu dari enam anggota bebas dari narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Andika dan Izzy ditahan sedangkan anggota yang lain bebas dari tuduhan.
Akhir tahun 2011, nama Kangen Band baru muncul lagi.
Melalui surat pengunduran diri yang dibuatnya pada tanggal 22 Juni 2012, Andika memutuskan untuk keluar dari band yang telah membesarkan namanya ini.
Kemudian, ia memutuskan dan menyambungkan untuk mengejar impiannya dalam bersolo karier.
Pada Juni 2022, Andika merilis single solo dengan judul "Terhukum Rindu". (Rizka Pratiwi Utami/SriwijayaPost)
Diolah dari artikel SriwijayaPost