Akan mendapatkan sanksi apabila penegak hukum tdk melaksana kan kewajibannya.
3. Mengapa perlindungan dan penegakan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi?
Jawaban:
Sebab negara demokrasi menganut sistem negara hukum, dan karena hukum itu sendiri sangatlah penting bagi suatu negara demokrasi yang mana kekuasaan tertinggi ada pada rakyat/ Karena,dalam suatu negara yang demokrasi menganut paham motoalisme sosial yang paham adanya suatu aturan, perundang- undangan, hukum,serta pancasila.
4. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia!
Jawaban:
- Polisi: menyelidiki menangkap tersangka
- Hakim : orang yang memberikan keputusan setalah mengadakan pemeriksaan di pengadilan
- Jaksa orang yang mengajukan perkara berupa tuduhan serta tuntutan hukuman
- Advokat sama dengan pengacara yaitu orang yang memberi nasehat membela mewakili orang yang menjadi kliennya
5. Mengapa terjadi pelanggaran hukum?
Jawaban:
Alasan mengapa terjadi pelanggaran hukum adalah karena perangkat hukum yang tidak tegas dan jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum yang memberikan celah hukum untuk para pelanggar. Selain itu, struktur sosial dan politik yang timpang menyebabkan seseorang dengan mudahnya melanggar hukum. Alasan yang paling utama adalah kesenjangan ekonomi yang terjadi. Hal ini secara tidak langsung menimbulkan ketidakpuasan terhadap keadaan ekonomi yang ada di masyarakat yang disebabkan oleh ketidakmerataan antara satu golongan dengan golongan yang lain.
6. Deskripsikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan sekolah!
Jawaban: - Lingkungan keluarga:
1. Mengabaikan nasehat orang tua
2. Pergi keluar rumah tanpa seizin orang tua 3. Berbicara tidak sopan kepada orang tua
4. Berbohong pada orang tua
5. Tidak menuruti perintah orang tua
- Lingkungan sekolah:
1. Tidak mematuhi peraturan sekolah
2. Tidak sopan terhadap guru
3. Memilih-milih teman dalam bergaul
- Lingkungan masyarakat:
1. Membuat kekacauan di lingkungan sekitar
2. Ikut dalam geng motor yang meresahkan warga sekitar
3. Tawuran
4. Tidak mematuhi peraturan lalu lintas
Diolah dari artikel SRIPOKU.COM