7. Partai Gelora (0,84 persen)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (8,47 persen)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) (0,22 persen)
10. Partai Hanura (0,82 persen)
11. Partai Garuda (0,28 persen)
12. Partai Amanat Nasional (PAN) (7,09 persen)
13. Partai Bulan Bintang (PBB) (0,37 persen)
14. Partai Demokrat (7,46 persen)
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (2,84 persen)
16. Perindo (1,37 persen)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (3,90 persen)
18. Partai Ummat (0,48 persen)
Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.
Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Diolah dari berita tayang di Kompas.com