Pilpres 2024

Hasil Real Count KPU, Pukul 13.00 WIB Data Masuk 42 Persen, Prabowo Teratas, Anies Ungguli Ganjar

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut update terbaru hasil penghitungan suara atau real count Pilpres 2024 sementara.

10. Penetapan hasil Pemilu:

DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.
DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.
Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diolah dari berita tayang di TribunNews.com