Komeng Ternyata Selfie Sambil Panasin Mobil, KPU Tertawa
Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alfiansyah Komeng menjadi sototan lantaran fotonya nyeleneh di surat suara.
Terkait hal itu, sang komedian pun buka suara dan mengungkap reaksi KPU.
Foto Komeng di surat suara DPD RI diketahui viral dan mengundang tawa warga net.
Pasalnya foto Komeng yang dipakai di surat suara berbeda dengan caleg lain.
"Ngakak bgt liat fotonya bg komeng pdhl gapernah liat di baliho. auto krn bingung jg kebanyakan org," tulis akun X @tanyakanrl.
Foto Komeng di surat suara berada di sisi pojok kanan dengan nomor urut 10.
Komeng tak menyertakan gelarnya.
Di foto tersebut, Komeng tersenyum sembari mengenakan kemeja biru dengan mulut terbuka dan mata melotot ke arah kamera.
Lalu apakah foto Komeng melanggar aturan?
Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com Komeng bertutur, mulanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat meminta fotonya untuk keperluan administrasi sewaktu berstatus Daftar Calon Sementara (DCS).
“Foto buat surat suara belum. Setelah ditetapkan, baru minta foto buat surat suara. Kalau KPU Jabar, menyarankan pakai baju daerah, boleh juga pakai yang membuat khas diri masing-masing, menurut mereka,” kata Komeng.
Entah apa yang terpikirkan oleh Komeng hingga akhirnya membawa foto nyeleneh tersebut ke KPU.
Setelah melihat foto Komeng, pihak KPU langsung tertawa.
Petugas KPU menilai foto Komeng tidak melanggar aturan.