Pilpres 2024

Real Count KPU Pilpres 2024, Data Masuk 51 Persen, Prabowo Unggul, Anies dan Ganjar Tertinggal Jauh

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil real count atau perhitungan suara sementara di Pilpres 2024 di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Jumat (16/2/2024).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut hasil real count atau perhitungan suara sementara di Pilpres 2024 di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Jumat (16/2/2024).

Hingga pukul 12.00 WIB, menunjukkan jumlah suara yang masuk sebanyak 422.184 dari 823.236 TPS atau 51,28 persen.

Dalam hasil sementara tersebut, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menempati posisi pertama.

Pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berada di posisi kedua. Sementara urutan terbawah ditempati pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hasil real count atau perhitungan suara sementara di Pilpres 2024 di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Jumat (16/2/2024). (YouTube Tribunews)

Baca juga: Real Count KPU di Jateng Kandang Banteng, Data 57 Persen, Ganjar hanya Unggul di 2 dari 35 Daerah

Real Count Sementara KPU

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Perolehan suara: 13.994.245 (25,15 persen)

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Perolehan suara: 31.638.187 (56,85 persen)

3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Perolehan suara: 10.014.895 (18 persen)

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Jam 19.00 WIB: Prabowo 51,56 Persen, Turun Drastis Dibanding Quick Count

Pengumuman KPU

Jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2024 sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam PKPU tersebut, rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU dilakukan mulai Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024.

Lamanya waktu rekapitulasi hasil penghitungan suara lantaran KPU melakukan perhitungan suara berjenjang mulai dari KPPS, lalu kecamatan, kabupaten, hingga nasional.

Hasil real count atau perhitungan suara sementara di Pilpres 2024 di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Jumat (16/2/2024). (Tribunnews)
Halaman
12