Terungkap Alasan Komeng Pilih Maju Independen di DPD RI Dibanding Bersama Partai, Ungkap Hal Ini

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Alfiansyah atau yang akrab disapa Komeng mengungkapkan alasannya tidak maju bersama partai untuk jadi caleg DPD di Jawa Barat.

Besaran gaji pokok yang diterima Ketua DPR yakni sebesar Rp 5.040.000, Wakil Ketua DPR Rp 4.620.000, dan anggota DPR Rp 4.200.000.

Dengan begitu, Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPD juga mendapatkan gaji yang sama nominalnya.

Sedangkan untuk tunjangan anggota DPD berikut rinciannya:

Ada tunjangan melekat dan tunjangan lain yang akan didapatkan.

Selain itu, anggota DPD juga mendapatkan biaya perjalanan per harinya.

1. Tunjangan Melekat

- Tunjangan istri/suami Rp 420.000

- Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan

- Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

- Uang sidang/paket Rp 2.000.000

Viral foto Komeng di surat suara yang dianggap tak biasa (Kolase Youtube)

2. Tunjangan Lain-lain

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan

- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000

Halaman
1234