Breaking News:

Berita Viral

Terlalu! Ayah dan Kakak di Kutai Timur Setubuhi Anak di Bawah Umur, Sang Ibu Ternyata Ikut Mencabuli

Seorang ayah dan kakak yang tinggal di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, tega melakukan tindak asusila terhadap anak yang masih di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
TribunKaltim
Press release Polres Kutai Timur terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan keluarga kandung 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah dan kakak yang tinggal di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, tega melakukan tindak asusila terhadap anak yang masih di bawah umur.

Lebih mirisnya, korban yang diketahui berusia 10 tahun itu juga dicabuli sang ibu kandung.

Tentu setelah kabar ini beredar luas, warga Kutai Timur banyak yang menyoroti kasus tersebut.

Update dugaan kasus cabuli anak kandung, ayah di Agam divonis bebas
Ilustrasi korban berusia 10 tahun dicabuli ayah, kakak, dan sang ibu. (Tribunnews)

Baca juga: Bejat! Remaja 15 Tahun di Bali Setubuhi Keponakan hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Nasib Pelaku

Terkini, ketiga pelaku telah diamankan Polres Kutai Timur.

"Jadi pelaku dengan inisial U (41) ini sebagai ayah kandung yang melakukan persetubuhan kepada korban, anak kandungnya sendiri karena nafsunya," ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, Selasa (20/2/2024).

Lanjutnya, pelaku dengan inisial A (15) sebagai kakak kandungnya juga melakukan hal keji tersebut.

Pelaku penasaran rasanya melakukan hubungan badan sehingga mencoba hal tersebut kepada korban.

Kejadian kedua sampai kelima dilakukan untuk memuaskan nafsu pelaku A, di mana A merupakan anak berhadapan hukum (ABH).

Sedangkan pelaku ketiga dengan inisial Y (37), ibu kandung, melakukan pencabulan sebanyak 1 kali.

"Sang ibu kandung alias Y melakukan pencabulan karena penasaran dan melakukan pencabulan seperti apa yang dilakukan oleh ayah dan kakaknya," ujarnya.

Press release Polres Kutai Timur terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan keluarga kandung
Press release Polres Kutai Timur terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan keluarga kandung (TribunKaltim)

Kronologi Kejadian

Dalam aksinya, U melakukan kelakuan bejatnya usai korban pulang dari mengaji, tepatnya saat korban bermain dengan adiknya.

Kemudian tak lama, ayah korban alias U mendatangi korban dan melakukan aksinya.

Sementara kakak kandungnya berinisial A, aksi bejatnya berawal saat korban sedang berada di kamar.

Tidak lama A mendatangi korban dan berkata ingin melakukan hubungan badan.

Halaman
12
Tags:
berita viral hari iniayahkakakibuanakpencabulanKutai Timur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved