Warga setempat sempat memadamkan api yang melalap tubuh Nakhon Kriangkai.
Namun, anehnya anak pelaku tidak mencoba melarikan diri dan akhirnya menyerahkan diri kepada petugas kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, diketahui Somphorn sedang dalam keadaan mabuk.
Oleh karena itu kini dirinya langsung dibawa ke kantor polisi setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan zat terlarang, Somphorn diketahui positif narkotika di dalam tubuhnya.
Baca juga: Kronologi Pembakaran Puluhan Ruko di Jayapura saat Pengantar Jenazah Lukas Enembe Melintas, Rugi 2 M
Somphorn sempat tak mengatakan apapun saat diperiksa oleh pihak penyidik kepolisian.
Somphorn juga mengaku tak bisa mengingat peristiwa yang baru saja terjadi.
Kini Somphorn terancam atas tuduhan pembakaran, upaya pembunuhan, dan penggunaan narkotika jenis ekstasi.
Petugas melakukan penahaan terhadap Somphorn dan mengajukan permohonan penahanan sementara ke Pengadilan Distrik Sakon Nakhon pada 27 Februari 2024.
Menurut bibi pelaku pembakaran, dirinya tak pernah membayangkan bahwa kejadian seperti itu akan terjadi di keluarganya.
Menurutnya, Somphorn selama ini dikenal sebagai pribadi yang baik dan merawat ayahnya yang sakit selama lebih dari 15 tahun.
Bahkwan menurut sang bibi, Somphorn sangat mencintai ayahnya yang sedang sakit tersebut.
Sang bibi juga tak pernah berpikit jika Somphorn akan melakukan hal seperti itu.
Bahkan keluarga besar kini tak marah kepada Somphorn, lantaran menganggap hal tersebut akibat dari tekanan batin yang menimpa pelaku.
Menurut keluarganya, Somphorn mengalami tekanan batin karena melihat ayahnya menderita sakit selama bertahun-tahun.