TRIBUNNEWSMAKER.COM - Besaran Bansos PBI JK 2024, cek status penerima melalui website dan WhatsApp.
Bagi warga miskin Bansos PBI JK 2024 merupakan bantuan yang sangat penting.
Pasalnya Bansos PBI JK 2024 akan memberikan bantuan berupa layanan kesehatan tanpa biaya.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bisa mengecek apakah masih mendapatkan bantuan KIS 2024 lewat HP.
Adapun KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan, PBI-JK mendapatkan bantuan iuran setiap bulannya yang dibayar oleh pemerintah.
Baca juga: Cair 4 Kali, Bansos PKH 2024 Akan Disalurkan ke Warga Miskin, Anak Sekolah Total Dapat Rp 3 Juta
Melansir bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan.
Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Apakah bantuan KIS 2024 bisa dicairkan?
Bansos PBI JK atau KIS tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima seperti bantuan PKH atau BNPT.
Bantuan KIS 2024 bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.
Cara Cek Bantuan KIS 2024
1. Cek PBI JK via Website
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan