TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak sesuai fakta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng mengoreksi perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.
Pengoreksian itu dilakukan KPU Bantaeng lantaran ada penggelembungan 1.876 suara di Infopemilu.
Hal itu dikonfirmasi Komisi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng, Ahmad Makmur.
Baca juga: Hasil Hitung Suara Pilpres 2024 Hari Ini di Luar Negeri, 5 Negara Ini Jadi Kunci Keunggulan Prabowo
Ahmad Makmur mengatakan, PSI tercatat mendapatkan 3.862 di Infopemilu, Senin (4/3/2024).
Sementara data real formulir C1 yang dilakukan secara berjenjang hingga kabupaten, PSI mendapatkan 1.986 suara.
"Data itu berasal dari data infopemilu, sementara data kita dari formulir C1 hasil yang dilakukan berjenjang hingga ke kabupaten." terangnya.
"Jadi kekeliruannya di situ. Sudah dilakukan koreksi secara berjenjang dan semua sudah detail yang disaksikan oleh Bawaslu pada saat rekapitulasi suara tingkat provinsi," katanya.
Ahmad Makmur menegaskan, jika masalah tersebut sudah disepakati bahwa berdasarkan formulir D hasil tingkat kabupaten dan Sirekap yang menampilkan data formulir C1 hasil. Jadi data yang benar hanya 1.986 suara.
"Walaupun infopemilu basis datanya dari KPU sendiri, namun tidak terupdate atau terlambat dalam membaca hasil Sirekap." ujarnya.
"Tapi data faktualnya ada di formulir D," jelasnya.
Baca juga: Suara PSI Melonjak Drastis di Cilegon, Diduga Gelembungkan Surat Suara Tidak Sah, Ini Kata Bawaslu
Ahmad Makmur mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan soal tersebut ke KPU Sulsel.
Hal tersebut juga sudah diperlihatkan kepada saksi untuk pembuktian riilnya sesuai fakta di lapangan.
Hal itu juga langsung diperiksa oleh Bawaslu Sulsel saat rekapitulasi suara tingkat provinsi.
"Sehingga masalah rekap suara itu sudah selesai di dalam formulir rekapitulasi suara tingkat provinsi," terangnya.
Kata Jokowi soal Suara PSI yang Melambung dalam Jangka 3 Hari versi Real Count, Disuruh Tanya ke KPU