THR PNS 2024 Dipastikan Cair 100 Persen, ASN Bakal Dapatkan Tunjangan H-10 Sebelum Idul Fitri

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR PNS. THR PNS 2024 dipastikan cair 100 persen, ASN bakal dapatkan tunjangan H-10 sebelum Idul Fitri.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - THR PNS 2024 dipastikan cair 100 persen, ASN bakal dapatkan tunjangan H-10 sebelum Idul Fitri.

Tunjangan Hari Raya (THR) selalu jadi hal yang dinanti-nanti banyak orang.

Tak terkecuali oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau lebih sering dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian THR PNS bakal cair pada H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri pada April 2024.

"THR seperti yang saya sampaikan sedang di dalam proses dan seperti biasa kita akan selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," kata Sri Mulyani kepada wartawan usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum, Selasa (5/3/24).

Bendahara negara RI mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan bakal memberikan informasi lanjutan terkait hal tersebut.

Baca juga: CPNS 2024 Kemenkumham Segera Dibuka, Butuh Banyak Lulusan SMA & SMK untuk Posisi Penjaga Tahanan

Hanya saja, Sri Mulyani membocorkan bahwa besaran THR yang diberikan adalah sebesar 100 persen.

"THR-nya iya, bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," ujar Sri Mulyani seraya tersenyum.

THR ASN dengan besaran 100 persen ini sesuai dengan harapan dari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri yang meminta pemerintah dapat mencairkan THR secara penuh.

Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.

Ilustrasi PNS. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.

"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan menilai, THR kali ini menjadi penting bagi para pegawai negeri sipil (PNS), sebab belakangan terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan.

Baca juga: 3 Gelombang Seleksi CPNS & PPPK 2024 Akan Dibuka Bertahap, Dimulai April Butuh Banyak Tenaga Ahli

Ia bilang, PNS memang kerap menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

"Sebenarnya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," tuturnya.

Namun demikian, ia menyadari kesulitan yang dihadapi pemerintah dari sisi anggaran negara.

Oleh karenanya, PNS tidak akan memaksakan pemberian THR dengan gaji pokok beserta tukin sebesar 100 persen.

"Harapan kami paling tidak sama dengan tahun lalu," ucapnya.

Ilustrasi THR PNS. (Tribunnewsmaker/kolase)

(Tribuntoraja.com)

Diolah dari artikel Tribuntoraja.com.