"Di dalam anggaran sekretariat DPRD itu, kami melakukan proses pengadaan pakaian dinas dan atribut pada bulan Agustus, artinya untuk anggota dewan yang baru (periode 2024-2029)," tutur Aga.
Perlu diketahui, anggaran tersebut untuk pengadaan sebanyak 110 stel.
Meski pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang, namun sistem pengadaan pakaian dinas dan atribut juga mengantisipasi bila terjadi pergantian antar waktu (PAW).
"Sebab bila ada anggota DPRD pergantian antar waktu, maka diberikan hak yang sama," pungkasnya.
Mengacu pada situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP), tertulis pengadaan pakaian miliaran rupiah tersebut dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2024.
"Sumber dana: APBD. T.A [tahun anggaran] 2024. Pagu Rp 3.086.890.132," tulis dalam laman itu, dikutip Rabu (6/3/2024). (faf)
(Wartakotalive/ Fitriyandi Al Fajri)
Diolah dari artikel tayang di WartaKotalive.com