TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengumuman resmi Pemilu 2024 termasuk Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan disampaikan pada 20 Maret 2024.
Tinggal dua minggu pengumuman resmi, mendadak diagram real count di laman KPU justru dihilangkan.
Selama ini, masyarakat bisa memantau perolehan suara capres cawapres hingga calon legislatif melalui Sirekap KPU tersebut.
Diagram dan chart perolehan suara hilang per Selasa (5/3/2024) malam.
KPU saat ini hanya menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C Hasil.
Bawaslu: Harus Tampilkan Sebagaimana Mestinya
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meminta KPU menggunakan Sirekap sebagaimana mestinya dalam hal menampilkan.
"Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," ujar Bagja saat ditemui di kantornya, Rabu (6/3/2024).
Diketahui, Sirekap bekerja dengan menampilkan foto formulir C Hasil dari tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Mendadak Sirekap KPU untuk Pilpres 2024 Hilang, Timnas AMIN Kritik: Jangan Buat Masyarakat Bingung
Perolehan suara hasil dari foto itu lalu nanti dialihkan dalam bentuk diagram dan bagan untuk kemudian dapat diakses oleh publik dan dibandingkan.
Namun hingga saat ini ada beberapa TPS yang tidak menampilkan formulir C Hasil dalam Sirekap.
Ditambah lagi KPU jugai mulai menghilangkan diagram dan bagan dalam Sirekap.
Terkait beberapa TPS yang tak menampilkan formulir C Hasil itu dipertanyakan oleh Bawaslu.
"Nah, itu pertanyaannya. Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload? Tapi yang me-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS," jelas Bagja.
Bagja bahkan mengungkit persoalan beberapa waktu lalu ketika tidak formulir C Hasil dalam Sirekap untuk kawasan TPS Menteng, Jakarta.