Bansos dan BLT

Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Tahap 2 Akan Disalurkan, Warga Miskin Berhak Dapat Bansos Rp 200 Ribu

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi klaim Bansos BPNT 2024. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 Tahap 2 segera disalurkan, warga miskin dapat Rp 200 ribu perbulan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 Tahap 2 segera disalurkan, warga miskin dapat Rp 200 ribu perbulan.

BPNT 2024 merupakan salah satu jenis bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Kini Bansos BPNT 2024 memasuki fase penyaluran tahap kedua yang dimulai pada Maret hingga April.

Bansos BPNT 2024 Tahap 2 ini, menargetkan sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bantuan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank penyalur resmi seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, dengan potensi menerima rapel dua atau tiga bulan sekaligus, tergantung pada kebijakan dan mekanisme penyaluran yang berlaku.

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2024 Terbaru, Segera Akses Melalaui Cekbansos.kemensos.go.id

Proses penyaluran BPNT tahap kedua telah dimulai, namun terdapat variasi waktu pencairan di tiap daerah.

Hal ini disebabkan oleh mekanisme penyaluran yang berbeda-beda dan pencairan yang dilakukan secara bertahap, sehingga penting bagi KPM untuk memeriksa status penerimaan mereka secara mandiri.

Pemerintah mengimbau semua KPM untuk melakukan pengecekan secara mandiri guna mendapatkan informasi yang akurat terkait status penerimaan bantuan.

Ini penting untuk memastikan bahwa bantuan dialokasikan secara tepat sasaran dan benar-benar membantu keluarga yang membutuhkan.

Warga KPM penerima BPNT Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Pos Indonesia. (Sumber: Humas Pos Indonesia)

Cara Cek Penerima BPNT 2024

Untuk memastikan nama Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.

Masukkan data alamat lengkap hingga nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Lengkapi kode captcha yang muncul pada layar.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos Reguler 2024, Dapatkan Bantuan Program Keluarga Harapan & Pangan Non Tunai

Halaman
12