Berita Viral

Intip Perbedaan Rumah Dinas IKN untuk Menteri, Pejabat Tinggi sampai Eselon, Ada Tower Hunian Khusus

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pindah ke IKN Nusantara, ASN Minimal Dapat Rumah Susun Dinas Seluas 98 Meter Persegi

Sedangkan pertimbangan teknisnya adalah untuk mengoptimalkan ruang sehingga jumlah unit hunian yang maksimal bisa terpenuhi.

Pembangunan IKN tidak hanya tentang pembangunan gedung-gedung pemerintahan dan infrastruktur investasi tetapi juga tentang menciptakan kota yang layak huni.

Presiden Jokowi menekankan perlunya mempercepat pembebasan lahan untuk investasi dan pembangunan infrastruktur, seperti prasarana umum.

Hal itu dilakukan agar IKN bukan hanya menjadi kota administratif tetapi juga kota yang ramah dan nyaman bagi penghuninya.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta percepatan pembebasan lahan untuk investasi dan infrastruktur, baik yang bersumber dari APBN maupun untuk investasi swasta.

Hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan ekosistem yang memadai di IKN.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono juga menegaskan pentingnya pembangunan IKN sebagai kota yang layak huni.

Ilustrasi suasana pembangunan di IKN Nusantara. (Dok WSBP)

Menurutnya, IKN bukan hanya tentang gedung-gedung pemerintahan, tetapi juga tentang fasilitas publik dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat.

Rapat khusus yang dipimpin oleh Presiden Jokowi membahas pembebasan lahan untuk investasi dan infrastruktur, sebagai langkah untuk mempercepat pembangunan IKN menjadi kota yang tidak hanya layak administratif tetapi juga layak huni.

Hadirnya para menteri dan kepala otorita dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan IKN yang komprehensif.

Pemerintah menargetkan adanya sejumlah ASN termasuk menteri yang pindah ke IKN tahun ini.

(TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)