TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara menggunakan nilai SKD CPNS 2023 untuk daftar CPNS 2024, siapkan NIK!
Pada pendaftaran CPNS 2024 ini nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 masih bisa dipakai .
Caranya pun cukup mudah, calon peserta CPNS 2024 perlu mempersiapkan NIK untuk cek nilai SKD 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perkembangan rekrutmen CPNS dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, Kamis (14/3/2024).
Humas BKN, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan bahwa nilai hasil SKD yang diperoleh tahun sebelumnya berlaku sampai dengan seleksi CPNS satu periode berikutnya.
Hal itu berarti, hasil nilai SKD CPNS 2023 bisa digunakan untuk pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 yang akan datang.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Segera Dibuka April, Fresh Graduate Prioritas untuk Jadi ASN Talenta Digital
Meski demikian, Haryomo mengatakan, apabila peserta seleksi memilih mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” terang Haryomo.
Terakhir, Haryomo menjelaskan tentang jenis pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini terdiri dari Sekolah Kedinasan, pegawai negeri sipil (PNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Khusus pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi PPPK, dan PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS." ujar Haryomo.
"Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS,” sambungnya.
Baca juga: 11 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Auditor, Penyuluh hingga Pengawas
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023:
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.