TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.
Tak cuma untuk Pilpres 2024 tapi juga untuk hasil pemilihan legislatifnya.
Persaingan sengit terjadi di kancah partai politik dalam perebutan kursi di Senayan.
Dari 18 partai politik peserta, yang mampu melampaui ambang batas 4 persen hanya separuh saja.
Sisanya terpaksa tak bisa lolos di DPR RI.
"Mungkin kalau waktu (pengumuman) definitifinya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," kata Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu siang.
Mellaz menuturkan tersisa dua provinsi yang akan melakukan rekapitulasi suara pada hari ini yakni Papua Pegunungan dan Papua.
Diperkirakan sore ini sebanyak 38 provinsi akan selesai hasil rekapitulasi perhitungan suara di KPU.
Namun sejauh ini ada dua partai politik besar yang terancam tidak akan mengirimkan wakilnya ke Senayan sebagai Anggota DPR RI.
Dua parpol itu adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga: PSI Ungkap Kriteria Calon Gubernur DKI Jakarta, Sebut Salah Satunya Berusia Muda, Kaesang Pangarep?
PSI Mungkin Tak Lolos
Hingga menjelang pengumuman hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) ini, PSI baru memperoleh 2,79 persen.
Dengan demikian PSI butuh 1,21 persen suara lagi untuk menembus ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.
Hingga siang ini, sudah 36 provinsi yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara.
KPU masih melakukan rekapitulasi untuk dua provinsi yang masih tersisa yakni Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.