TRIBUNNEWSMAKER.COM - Puluhan tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Gibran akan menghadapi sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua di antaranya ada pengacara kondang dan handal, yakni Hotman Paris dan OC Kaligis.
Hal itu lantaran Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil pemilu 2024 yang diajukan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Tak Seperti di Tahun 2019, Anwar Usman Bakal Dilarang Cawe-cawe di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Pengacara kondang, Hotman Paris masuk ke dalam daftar tim pembela Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua TKN sekaligus Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, nama Hotman Paris masuk daftar puluhan anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran di MK.
"Betul, kalau Pak Hotman memang masuk sebagai anggota Tim. Pak OC Kaligis juga masuk," ucap Yusril saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).
Yusril mengatakan, tim kuasa hukum sudah siap menghadapi gugatan yang didaftarkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK.
Baca juga: Sulit Terima Hasil Pilpres 2024, Anies & Cak Imin Resmi Gugat ke MK Layangkan Protes: Banyak Masalah
Nantinya, kata Yusril, pihaknya akan menjawab satu per satu tuntutan yang disampaikan kubu rivalnya. Dia pun meminta para pendukung Prabowo-Gibran tidak perlu khawatir.
"Semua yang didalilkan Pemohon, baik Anies-Muhaimin mapun Ganjar-Mahfud nanti akan kami jawab secara resmi di persidangan.
Kami siap saja menyusun argumentasi hukum untuk mematahkan argumen yang dikemukakan oleh kedua Pemohon.
Tidak perlu ada kekhawatiran mengenai hal itu," pungkasnya.
Sebagai informasi, kabar gabungnya Hotman Paris ke dalam tim pembela Prabowo-Gibran berawal dari unggahan Hotman di akun instagram pribadinya.
Dalam foto itu, Hotman terlihat sedang berfoto bersama Yusril Ihza Mahendra.
Baca juga: Perjalanan Nyapres Prabowo Subianto, Kalah 4 Kali Sejak Pilpres 2004, Kini Songsong Indonesia Emas
Dalam foto itu, terlihat Hotman memakai rompi berwarna biru muda khas warna Prabowo-Gibran.
Caption itu menyatakan Hotman siap bertarung di MK.
"Menuju MK untuk bertarung! Tim sudah terbentuk! 03 kalahnya parah amat tapi masih ngoceh," seperti dikutip akun @hotmanparisofficial, Minggu (24/3/2024).
Anies & Cak Imin Resmi Gugat ke MK
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi melayangkan gugatan terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah konstitusi, Kamis (21/3/2024).
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut menggandeng tim hukum nasional AMIN.
Anies dan Cak Imin sulit menerima hasil Pemilu 2024 yang dimenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu.
Anies memandang bahwa hasil Pemilu tersebut bukan berdasarkan perhitungan rakyat, melainkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran sejak awal proses penentuan calon hingga pelaksanaannya, dibumbui dengan cara-cara yang salah.
"Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan bila ada proses yang bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," kata Anies dalam konferensi pers di markas pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
"Jadi kami ingin menegaskan kepada semua bahwa apa yang kami alami, kami saksikan, media pun menyaksikan, publik pun menyaksilan, dari mulai aspek kebijakan aturan dan eksekusi, ada banyak problem (masalah)," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Anies, dirinya ingin agar ada koreksi atas keberlangsungan proses demokrasi 5 tahun sekali itu.
"Jadi ini bukan semata mata soal protokol saja, protokol tentang ucapan tidak ucapan, bukan di situ, tapi pada substansinya. Bagaimana proses itu bisa diperbaiki. Harapannya mutu kita nanti juga lebih baik lagi," jelasnya.
Sementara itu, tim hukum nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyebut jika gugatan pihaknya terkait hasil Pemilu 2024 telah dilayangkan ke MK pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB secara online.
Hingga saat ini, pihaknya masih berada di MK untuk melakukan serangkaian proses administrasi dan memenuhi kelengkapan berkasnya.
"Ini kerja yang sudah cukup lama satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan ke MK. Kami sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang," kata Ari di lokasi, Kamis.
Selain kelengkapan berkas, Ari menyebut jika pihaknya juga telah menyiapkan bukti serta saksi-saksi terkait.
Baca juga: Sah! Prabowo-Gibran Rakabuming Menang Pilpres 2024, Total Dapat 96 Juta Suara Menang di 36 Provinsi
Sulit Terima
Anies mengakui sangat sulit menerima hasil Pilpres 2024 itu dengan lapang dada, mengingat begitu banyak kecurangan yang terjadi.
Menurut Anies, sikapnya akan berbeda jika Pilpres 2024 itu berlangsung secara jurdil (jujur dan adil).
Pernyataan itu diungkapkan Anies untuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2024 yang diumumkan KPU, Rabu (20/3/2024) malam.
Menurut Anies, legitimasi calon yang terpilih bisa menyebabkan keraguan, jika tanpa melalui proses yang kredibel.
Jika proses dalam pemilihan pemimpin ternodai dengan kecurangan lanjut Anies, maka akan menghasilkan rezim yang penuh ketidakadilan.
“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan, dan kita tak ingin ini terjadi,” kata Anies.
Atas hal itu, Anies mengatakan bukan langkah agitasi dan marah-marah kepada publik yang akan dilakukan.
“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim," ucapnya.
"Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” imbuhnya.
(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)