TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rakyat semakin tak terkendali dalam melakukan demo yang berujung anarkis.
Mereka menyatroni rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio.
Hal ini adalah buntut dari sejumlah statement dan perilaku mereka yang menyulut amarah masyarakat.
Tak hanya Ahmad Sahroni dan Eko Patrio, Nafa Urbach pun juga jadi sasaran hujatan netizen.
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berasal dari partai yang sama.
Keduanya sama-sama kader dari Partai NasDem.
Melihat kondisi yang semakin chaos akibat ulah kadernya, DPP Partai NasDem mengambil langkah tegas terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keduanya kini diputuskan dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.
Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh terhitung pada 1 September 2025.
"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut, Partai NasDem juga kata Hermawi, menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
Baca juga: Sosok Syifa Nurirfah, Istri Polisi Salahkan Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob: Bukannya Minggir
Dirinya lantas menegaskan kalau pernyataan dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach belakangan telah menyimpang dari perjuangan Partai NasDem.
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," tandas dia.
Komitmen Salurkan Gaji dan Tunjangan DPR ke Guru dan Warga Dapil
Nafa Urbach sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk mengembalikan seluruh gaji dan tunjangannya kepada masyarakat hingga masa jabatannya selesai pada 2029.