Selengkapnya, inilah cara cek penerima PKH dan Bansos Sembako 2024 di cekBansos .kemensos.go.id:
1. Akses situs cekBansos .kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.
Perlu digarisbawahi, mengecek penerima BPNT atau sembako dapat dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan.
(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)