Berita Viral

Diiming-imingi Mahar Rp1,7 M, Janda Ini Mau Dinikahi Pria 60 Tahun, Syok Ternyata Isinya Daun Kering

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Penipuan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Diiming-imingi mahar Rp1,7 miliar, janda ini mau dinikahi pria 60 tahun.

Hal tak terduga pun terjadi, ternyata isinya daun kering. Lantas, seperti apa kisah lengkapnya?

Wanita bernama Rosdiana (38), janda di Kabupaten Bima, NTB, yang dilamar dengan mahar Rp 1,7 miliar ternyata uangnya daun kering, akhirnya buka suara.

Baca juga: Teka-Teki Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Ternyata Pelaku Tipu Keluarga Korban

Warga Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, itu mengaku menjadi korban hipnotis.

"Saya merasa dihipnotis. Soalnya selama 6 hari kenalan, semua saya ikuti dan turuti apapun permintaan dari orang ini," kata Rosdiana kepada rekan media.

Rosdiana menceritakan awal mula ditipu terkait mahar itu. Awalnya seorang yang dikenalinya cukup lama bernama Arifuddin, warga Desa Ta'a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, menjodohkannya dengan seorang pria yang mengaku bernama Syamsurizal Bunga Raya (60).

"Jadi Arifuddin alias Fu ini yang sudah saya kenal 8 tahun, menjodohkan saya dengan Syamsurizal," ucapnya.

Ia mengaku awalnya sempat menolak. Alasannya, sosok Syamsurizal dianggap sudah sangat tua.

ILUSTRASI Penipuan yang menimpa seorang janda. (TribunLampung)

Tak hanya itu, asal dan usulnya juga tidak jelas. Sebab kadang mengaku warga Bima, kadang juga mengaku warga Dompu. Namun belakangan, Rosdiana menerima perjodohan itu.

"Arifuddin terus meyakinkan saya, bahwa sosok lelaki yang akan menikahi saya adalah kaya raya, banyak uang dan punya banyak mobil. Saya iyakan dan terima saja," katanya.

Setelah menerima perjodohan, Arifuddin dan Syamsurizal langsung datang ke rumahnya di Desa Ragi pada Senin (25/3/2024).

Menurut Rosdiana, itu adalah pertemuan pertama. Tujuannya membahas mahar hingga jadwal pernikahan yang disepakati resepsi akan digelar setelah Lebaran Idul Fitri.

"Mahar yang disepakati waktu itu, senilai Rp 1,7 miliar. Uangnya langsung dibawa saat pertemuan pakai tas dan dus mi instan," ujarnya.

ILUSTRASI Penipuan. (Istimewa)

Kemudian selang beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Kamis, (28/3/2024), Rosdiana melanjutkan, keduanya datang lagi dengan membawa koper dan tas yang berisi uang Rp 3,3 miliar. Adapun uang itu disebut akan digunakan untuk membangun rumah dan toko bangunan di kampung Rosdiana.

"Total uang yang dibawa ada Rp 5 miliar. Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ini di dalam koper dan tas ini menggunakan mobil," ungkapnya.

Halaman
12