TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada momen menarik yang terjadi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, Selasa (2/4/2024).
Untuk sidang di hari kedua bulan April ini beragendakan pembuktian pemohon lewat mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon.
Sidang pleno perkara nommor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 ini digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Tim hukum pemohon 2 atau kubu pasangan capres cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, membawa delapan ahli dan saksi.
Satu di antara saksi bernama Memed Alijaya.
Memed Alijaya berasal dari RT 03 RW 02 Kampung Cikaso, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Memed Alijaya memberikan kesaksiannya soal peristiwa yang terjadi di kampungnya itu.
Pria 60 tahun itu menceritakan bila ada aparat yang dipimpin oleh seorang camat melakukan yel-yel dan memakai atribut paslon 02.
"Ada aparat yang dipimpin camat, yel-yelan memakai baju (bergambar) Prabowo-Gibran di malam hari," kata Memed yang berlogat Sunda.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 21.00 WIB dan bertempat di rumah Ketua RW.
Memed lalu mencoba merincikan bagaimana seruan yel-yel itu terjadi.
Baca juga: Menerka Berapa Besar Peluang Anies-Cak Imin & Ganjar-Mahfud Menang di MK, Ada Fakta Nihil Sejak 2004
"Yang memimpin, yang mengatakan satu..dua..tiganya Pak Camat, yang baris kepala desa dan perangkat desa," cerita Memed.
Saat ditanyai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai identitas camat, Memed menyebutkan sang camat bernama Haju Rudiyanti SH dan berdinas di Kecamatan Munjul.
Tak hanya kepala desa dan perangkat desa, kegiatan itu juga diikuti oleh Ketua Sekretariat PPS.
Sejumlah nama yang ikut kegiatan itu juga disebutkan oleh Memed, yakni:
- Kepala Desa Haji Eka Surya Setiawan
- anggota Sekretariat PPS, Puji Setiabudi
- operator desa, Afifudin
- Bendahara desa, Ahmad
- Ketua RT 03, Sutarman
- Ketua RW 02, Enjet
Memed mengaku melihat 7 perangkat desa dan sejumlah masyarakat itu dipimpin oleh Camat Rudiyanto melakukan yel-yel paslon 02.
Memed lalu menindaklanjuti hal itu dengan melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu setempat.
Baca juga: Gagal di Pilpres, Ganjar Jadi Rakyat Biasa, Pindah KTP Sleman, Berbaur Warga, Tarawih di Masjid
Dari kejadian itu sudah ada 18 orang yang dipanggil Bawaslu.
Sayangnya, Memed tidak menerima laporan tindak lanjut yang dilakukan oleh Bawaslu.
Ketua MK menanyakan apakah Memed ikut kegiatan itu.
"Orang-orang itu (perangkat desa) sudah tahu kalau saya kader PDI Perjuangan," jelas Memed.
Memed lalu kembali menceritakan secara detail soal kegiatan penyimpangan kepala desa yang terjadi pada Selasa (5/3/2024).
Baru pada tanggal 7 Maret, Memed baru melaporkan adanya kegiatan itu ke Panwas.
Berasa tak puas karena cuma cerita, Memed lalu mencoba mempraktekkan apa yang dia lihat, terlebih Ketua MK juga ingin tahu bagaimana rincian kegiatannya.
"Mohon maaf saya praktekkan ya, sebentar saya berdiri," kata Memed sembari langsung berdiri dari tempat duduknya.
Memed menjelaskan banyak orang berbaris di depan rumah Ketua RT.
"Pak Camat di depan, yang di sininya Kepala Desa, yang di sininya ada tokoh masyarakat," kata Memed sambil memperagakan memakai kedua tangannya.
Baca juga: Tepok Jidat, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Ditegur Ketua MK Gara-gara Salah Sebut Posisi di Sidang PHPU
"Kami relawan Iing siap untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran, siap!!" diikuti oleh masyarakat yang ada di situ.
Posisi camat ada di depan mereka yang yel-yel.
Saking bersemangatnya, Memed sampai tak menjawab pertanyaan dari Ketua MK.
Memed langsung nyerocos jika kejadian itu memang benar adanya.
"Ada bukti laporannya, sudah saya berikan ke tim hukum saya," jelas Memed membara.
"Pak Memed nggak dokumentasikan kegiatan itu?" tanya Ketua MK, Suhartoyo.
Suhartoyo agak tertawa kecil mendengar kesaksian dari Memed.
"Jadi saya nggak ngarang-ngarang Pak, karena kan sudah disumpah dari pagi, saya orang islam lagi puasa Pak,
jangan banyak pertanyaan yang berbulat-bulat, saya nggak bisa ngarang nggak bisa ngurangin nggakbisa menambahi," cecar Memed.
"Sudah cukup," kata Ketua MK menghentikan Memed.
Suhartoyo melanjutkan persidangan sambil tertawa dengan kondisi itu. (Delta Lidina/TribunNewsmaker)