TRIBUNNEWSMAKER.COM - Andry Pramana tak menyangka jika nasibnya akan begitu menyedihkan setelah dia memutuskan menggoreng nasi sisa dari pelanggan.
Karyawan restoran tersebut dipecat oleh bosnya karena makan nasi sisa pelanggan untuk sahur.
Hak-haknya sebagai karyawan yang dilepas sama sekali tidak diberikan, bahkan Andry mengaku dia dipaksa tanda-tangan surat pengunduran diri padahal dirinya dipecat.
Baca juga: Pelayan Restoran Medan Dipecat Usai Sahur Pakai Nasi Sisa Pelanggan, Dipaksa Ngaku Mengundurkan Diri
Sosok Andry Pramana diketahui sebagai warga Mandala yang bekerja sebagai pelayan restoran di Medan.
Diketahui jika Andry sudah bekerja selama satu tahun lebih di restoran tersebut.
Namun Andry sendiri baru memperpanjang kontrak satu tahun selama 3 bulan lalu di restoran di Medan itu.
Usai dipecat sepihak, Andry kini menjadi pengangguran.
Ia pun tak mendapatkan haknya seperti tunjangan hari raya (THR) dari tempatnya bekerja, meski sempat dikabari supaya mengambilnya.
Warga Mandala ini sendiri sudah bekerja selama satu tahun lebih dan baru tanda tangan perpanjangan kontrak tiga bulan lalu.
Ia berharap perusahaan memberikan haknya, lantaran dia masih memiliki masa kerja selama satu tahun sembilan bulan.
Selama itu pula, seharusnya perusahaan memberikan sisa gaji.
"Saya bekerja secara kontrak selama dua tahun. Sisa kontrak saya masih ada satu tahun sembilan bulan."
"Tolong dikeluarkan hak-hak saya termasuk ijazah saya, THR, dan sisa kontrak saya," pinta Andry.
Kronologi
Andry berinisiatif memasak nasi goreng beras pelanggan di Medan untuk dimakan bersama beberapa rekannya.