Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Cak Imin Warning Bupati Lain Asal PKB Tak Tergoda: Jadi Pembelajaran!

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Mudhlor tersangka korupsi, Cak Imin warning Bupati lain asal PKB tak tergoda

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin warning kepada Bupati lain asal PKB agar tak tergoda.

Muhaimin Iskandar turut memberikan komentarnya terkait salah satu kader PKB yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhaimin Iskandar mengaku ikut bersedih dengan kabar yang menimpa salah satu kadernya tersebut.

Baca juga: Pilgub Jakarta Diprediksi Head to Head Ridwan Kamil Vs Anies, Jadi Batu Loncatan Maju Pilpres 2029

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) it7u jutga menghimbau agar kader lain yang menjabat sebagai Bupati tak tergoda korupsi.

Seperti diketahui, hal tersebut disampaikan Muhaimin Iskandar usai bersilahturahmi dengan Anies Baswedan, Selasa (16/4/2024).

“Kita ikut bersedih ya, menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati dimana pun,” ucap Cak Imin demikian Muhaimin Iskandar akrab disapa.

Cak Imin lebih lanjut dikonfirmasi soal keanggotaan aktif Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai kader PKB. Ia mengatakan Ahmad Muhdlor Ali sudah dipecat sebagai bagian dari kader PKB.

“Waktu itu sudah (pecat -red),” ujar Cak Imin.

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Instagram)

Baca juga: Modal Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Rekam Jejaknya Bukan Kaleng-kaleng, Dinilai Bisa Ungguli Anies

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin juga ditanya soal kasus yang disangkakan kepada Ahmad Muhdlor Ali.

Secara tegas, Cak Imin menyatakan tidak ingin menanggapi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang disangkakan terhadap Ahmad Muhdlor Ali.

“Ya nggak ada tanggapan ya,” kata Cak Imin.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

“Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang,” kata Ali.

Ali lebih lanjut menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Halaman
1234