Gibran pun menegaskan, daripada sibuk saling menjatuhkan, lebih baik mulai bergandengan tangan memajukan Indonesia.
Apalagi saat ini adalah momen yang tepat untuk saling memaafkan, karena selain masih dalam suasana lebaran, pesta demokrasi di Tanah Air juga telah rampung begitu KPU mengumumkan hasil Pilpres 2024.
“Kontestasi, kompetisi sudah selesai, waktunya bermaafan, bergandengan untuk memajukan Indonesia,” kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jumat (19/4/2024).
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Tak Ada Bukti Kecurangan
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra juga yakin bila tudingan Prabowo-Gibran melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024 tak akan terbukti.
Pasalnya menurut Yusril, hingga kini tak ada bukti yang kuat yang bisa membuktikan bahwa paslon nomor urut dua Prabowo-Gibran berlaku curang dalam kontestasi Pilpres 2024.
Yusril juga menyebut, dari banyaknya saksi dan ahli dari masing-masing kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tak ada yang mampu membuktikan kecurangan.
Baca juga: Peluang MK Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Apakah Pemilu Ulang Berlaku? Ini Jawabannya
"Silakan hadirkan saksi, silakan hadirkan ahli untuk membuktikan dakwaan Anda itu benar."
"Tapi setelah di ujung sidang, kita melihat mereka enggak bisa buktikan tuduhan yang mereka kemukakan itu," kata Yusril dilansir Kompas.com, Jumat (19/4/2024).
Lebih lanjut Yusril pun memberikan contoh tuduhan kecurangan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI dari kubu Ganjar dan Anies.
Diketahui Sirekap dinilai bermasalah karena terdapat selisih jutaan suara dalam sistem informasi tersebut.
Sirekap juga dianggap sebagai salah satu cara untuk memenangkan suara Prabowo-Gibran.
Namun menurut Yusril Sirekap hanyalah alat bantu dan tidak dipakai sebagai dasar yang sah penghitungan suara secara resmi pada Pemilu 2024.
"Sirekap itu tidak dipakai KPU sebagai perhitungan. Kan perhitungan itu manual berjenjang."
"Maksudnya untuk apa? Sirekap itu supaya publik bisa mengetahui, apa yang terjadi dan berapa suaranya," ucap Yusril.
Baca juga: Ini yang Terjadi Jika Anies-Ganjar Menang Gugatan Pilpres,Eks Hakim MK Peringatkan Soal Pemilu Ulang