Pilpres 2024

Gugatan Pilpres Ditolak MK, Anies-Cak Imin Langsung Kunjungi Kantor PKS, Koalisi Perubahan Berakhir?

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gugatan Pilpres ditolak MK, Anies-Cak Imin langsung kunjungi kantor PKS

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gugatan Pilpres ditolak Mahkamah Konstitusi, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kemudian datang ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar datang ke kantor PKS pada Selasa (23/4/2024).

Dalam momen itu, Anies datang mengenakan jas berwarna biru gelap dengan kemeja putih di dalamnya.

Baca juga: Cak Imin Akui Kalah di Pilpres 2024 & Sebut Koalisi Perubahan Selesai, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

Kedatangan Anies disambut oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Sementara Cak Imin mengenakan kemeja berwarna hijau dan peci berwarna hitam.

Cak Imin disambut oleh Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi.

Sebelum bersilaturahmi dengan PKS, Anies telah mengunjungi Kantor DPP PKB dan NasDem Tower usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin (22/4/2024) sore.

Pertemuan dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Usai bertemu dengan Surya Paloh, Anies mengatakan dia akan berkunjung ke Ketua Umum PKB yang juga pasangannya di Pilpres, yaitu Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Usai Putusan MK, Prabowo-Gibran Bakal Kembangkan Koalisi, Berharap Partai Pendukung Tetap Solid

Gugatan Pilpres ditolak MK, Anies-Cak Imin langsung kunjungi kantor PKS (Wartakota)

Anies mengatakan, pertemuan dengan ketua umum partai dilakukan untuk menyampaikan bahwa amanah yang diberikan sebagai calon presiden telah diemban.

"Proses sudah sampai di ujung. Kemudian menyampaikan kalau tugas sudah dijalankan," jelas Anies.

Anies maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 melalui Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKS, dan PKB.

Ekspresi Anies Baswedan

Sebelumnya, ekspresi Anies Baswedan tersorot kamera saat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Pilpres 2024.

Hakim MK awalnya membacakan salah satu tuntutan pemohon dugaan kecurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Medan, Sumatra Utara yang diduga mengerahkan guru-guru mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Dalam putusan hakim MK menyebut bahwa tuduhan pengerahan guru di Sumatra Utara untuk mengusung Prabowo-Gibran tidak terbukti.

Ekspresi Anies Baswedan pun tersorot saat mendengar putusan hakim seperti dimuat live Kompas Tv. Capres 01 itu awalnya tersenyum hingga akhirnya cemberut saat mendengar putusan hakim MK.

Sebelumnya saksi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Mislaini Suci Rahayu, saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut ada ASN di Kota Medan, Sumatera Utara, mengarahkan guru-guru untuk memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mislaini mengatakan ASN itu memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Hal itu disampaikan Mislaini saat bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Mislaini mulanya mengatakan sempat membuat laporan ke Bawaslu mengenai video viral ASN yang dinilai tidak netral.

Mislaini menuturkan laporan itu dibuat pada 16 Januari 2024 ke Bawaslu Sumut.

Video tersebut merupakan acara rapat yang diduga dipimpin oleh ASN Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Mengarahkan guru-guru untuk mendukung paslon 02, saya ada videonya dalam flashdisk nanti bisa saya serahkan. Hal ini terlihat dari ajakannya pada video tersebut harus mendukung orang yang berkuasa," kata Mislaini.

"Di situ menyebutkan nama Prabowo karena masih menjadi Menhan. Juga Gibran sebagai anak presiden yang akan berkuasa sampai Oktober 2024," sambungnya.

Mislaini mengatakan arahan itu dilakukan oleh Suryanta dan Andi Yudistira selaku Ketua dan Sekretaris PGRI Kota Medan.

Mislaini mengaku baru mengetahui jika keduanya merupakan ASN Disdik Kota Medan usai diinformasikan oleh Bawaslu.

(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)