Selebrita

Pengakuan Rio Reifan, Sempat Putus Asa & Ingin Sembuh dari Narkoba, Kini Ditangkap ke 5 Kali: Khilaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Rio Reifan kembali ditangkap karena kasus narkoba, mengaku khilaf.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah pengakuan pemain sinetron Rio Reifan yang kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Rio Reifan lagi-lagi berurusan dengan hukum atas kasus serupa, bak tak kapok, kini sudah kelima kalinya.

Rio terakhir ditangkap pada 2021 lalu, ia kala itu sempat mengungkapkan penyesalannya dan ingin sembuh dari narkoba.

"Ya intinya di sini beribu-ribu maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya, dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan pastinya dan juga banyak penyesalan terhadap saya," kata Rio Reifan saat itu.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya saya tidak bisa berkata banyak," lanjutnya.

Kemudian Rio merasa putus asa untuk bisa terbebas dari penggunaan narkotika.

Diakui Rio, dirinya ingin sembuh dari ketergantungan tersebut.

Baca juga: Profil Rio Reifan, Pemain Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Terjerat Narkoba, Sudah 5 Kali, Tak Kapok!

Rio Reifan ungkap keinginan untuk sembuh dari kecanduan narkoba (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya minta doa dari temen-teman juga, dari masyarakat juga, saya pengin sembuh, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus, seperti ini terus," ujar Rio.

"Mudah-mudahan ke depannya saya jadi pribadi yang lebih baik lagi itu saja terima kasih," tandasnya.

Rio Reifan terakhir ditangkap pada 2021 silam atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Rio Reifan ditangkap di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Total kini sudah lima kali Rio terjerat kasus narkoba yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan terkini 2024.

Penangkapan terakhir Rio Reifan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, Kompol Indraweny Panji Yoga.

"Iya (Rio Reifan)," kata Kompol Indraweny saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/4/2024).

Rio Reifan diamankan polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.

Halaman
1234