TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apa hukum seseorang yang rajin ibadah akan tetapi suka melupakan hutangnya?
Ternyata hutang memiliki kekuatan sangat mengikat hingga akhirat, yang mana siapapun yang berhutang wajib membayarnya.
Meski seseorang itu sangat rajin beribadah dan ahli agama akan tetapi jika memiliki hutang dan dilupakan maka itu akan mengganjalnya masuk surga.
Baca juga: Hukum Sengaja Menunda Bayar Hutang, Buya Yahya Ungkap Hidup Golongan Orang Seperti Itu Tak Bisa Kaya
Hati-hati dengan azab tidak melunasi utang di dunia.
Inilah azab yang terjadi di akhirat kelak kalau tidak membayar utang di dunia menurut Ustaz Abdul Somad.
Utang dengan orang lain haruslah dibayar.
Sebab ada ganjaran bagi orang yang tidak pernah membayar utang di dunia.
Ingin berutang tetapi tidak ingin membayarnya.
Namun ada pula yang sudah lupa bahwa memiliki utang.
Tetapi perlu diingat bahwa ada dampaknya nanti.
Terutama saat di akhirat kelak akan diminta dipertanggungjawabkan.
Dalam sebuah ceramah Ustaz Abdul Somad, menjelaskan hal yang terjadi di akhirat kelak akibat tidak bayar utang selama di dunia.
Hal itu dia beberkan dalam kanal YouTube Zech Channel yang diunggah 7 Mei 2020,
Pertama-tama mengingatkan bahwa setiap perbuatan yang dilakukan pasti ada akibatnya.
Khususnya jika tidak membayar utang.
Selain di dunia, orang yang tidak membayar atau melunasi utang akan memperoleh balasan di akhirat.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan perihal Quran Surah Al Baqarah ayat 282 menerangkan mengenai bagaimana membayar utang.
"Shalatnya banyak, puasanya banyak, dzikirnya banyak, baca Qurannya khatam, tapi kalau utang tak dibayar, di akhirat akan dapat balasan," kata Ustaz Abdul Somad.
UAS menyebutkan bahwa orang yang mati syahid tidak merasakan sakaratul maut.
Selain itu tidak merasakan azab kubur, tidak merasakan hisab, dan ia langsung masuk surga.
Lain halnya jika ia masih memiliki utang.
"Makanya kalau ada orang yang menagih utang, itu tidak pelit.
Tetapi dia sedang menyelamatkan saudaranya dari makan haram," jelas Ustaz Abdul Somad.
QS AL Baqarah ayat 282 menyebutkan, setiap orang yang percaya bahwa setelah kematiannya ia akan hidup lagi
menghadap Allah, dan jika menjalin transaksi utang piutang sampai batas waktu tertentu, maka tulislah.
Ustaz Abdul Somad memberikan contoh misalnya, si A berutang Rp 500 ribu kepada si B.
"Maka, si A harus menulis utangnya di atas kertas, saya utang kepada si B sebesar Rp 500 ribu dan akan saya bayar pada bulan Mei tahun ini, misalnya," kata UAS.
Orang yang memberikan utang juga berkewajiban untuk menagihnya.
Apabila orang yang ditagih tidak mampu membayar, maka orang yang meminjamkan berhak untuk menyedekahkan utang tersebut pada dirinya.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa utang itu dalam Islam adalah tolong menolong.
"Jadi dalam Islam utang piutang itu adalah ajaran tolong menolong dan tertulis dalam Quran," jelas Ustaz Abdul Somad.
Tetapi dia mengingatkan jangan sampai tidak mendidik dengan adanya utang piutang ini.
(Tribunnewsmaker.com/TribunMedan.com)