Khazanah Islam

Janda Ingin Menikah, Apakah Tidak Perlu Izin Orang Tua? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jangan Persulit

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apakah Jika Janda Menikah, Maka Tidak Perlu Izin Dari Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jika wanita janda ingin menikah lagi apakah dia juga harus mendapatkan izin atau restu orang tua?

Masih pentingkah restu atau izin orang tua untuk wanita janda yang akan menikah lagi?

Baca juga: Takut Punya Ibu Tiri, Bolehkah Anak Melarang Ayahnya Menikah Lagi? Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan

Janda merupakan status wanita yang sudah pernah menikah akan tetapi bercerai atau ditinggal suami meninggal dunia.

Wanita janda boleh menikah lagi jika sudah menemukan pasangan yang cocok dan berhajat.

Lalu apakah janda harus izin orang tua dulu sebelum menikah? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan panduan bilamana janda atau duda ingin menikah lagi.

Baca juga: Menantang Masuk Neraka karena Senang Bakal Ketemu Banyak Artis, Buya Yahya: Merendahkan Artis

"Hei para wali jangan persulit mereka untuk menikah, karena tidak mudah bagi perempuan yang sudah pernah menikah dan menyandang status tertentu.

Untuk mendapatkan pasangan yang bisa membimbing kembali itu tidak mudah.

Kalau orangnya baik, tidak menyulitkan, sifatnya terpercaya, melindungi kalau itu terpenuhi keluarga harus memudahkan." jelas Ustaz Adi Hidayat.

Jika sudah menyandang status janda, dimana seorang wanita tanpa suami harus tinggal? Apakah kembali ke orang tua atau tinggal sendirian? (Tribunnewsmaker.com)

Sedangkan jika menilik penjelasan dari Buya Yahya, tentang apakah janda harus izin orang tua atau tidak juga pernah dibahas.

"Di dalam masalah fiqih, menghalalkan pernikahan itu mudah.

Tapi jangan lupa nikah bukan cuma halal tapi disana ada keberkahan.

Ayah ibu kita tinggal ?

Hai anak kuĀ  yang ganteng dan soleh jangan mau menikah dengan perempuan yang katanya cinta padamu sementara bapak ibunya tidak setuju masih nekat." jelas Buya Yahya.

"Ibunya yang sudah punya jasa sebanyak itu saja ditinggal, Ibunya saja yang nyusui, biayai, membesarkan, ditinggalkan.

Persetujuan orangtua adalah penting, kecuali orang tuanya repot.

Atau kalau anak perempuannya sudah ketemu yang cocok dan waktunya menikah tapi orang tua tidak mau menikahkan dan mencarikan dengan alasan "saya tidak mau", ini bisa dilanggar.

Ingat orang tua, jangan pandang anakmu selalu ebagai anak-anak." tambah Buya Yahya.

"Nabi pernah mendoakan kalau ada orangtua mempersulit pernikahan anak-anaknya, didoakan semoga Allah mempersulit urusannya.

Jangan siksa dirimu dengan kalimat suka dan cinta itu adalah awal durhaka kepada orangtua.

Gara-gara sudah mencintai, orangtua ditinggal.

Kalau nggak dia nggak mau. Sudah dilarang malah nikah siri, ini model orang zaman sekarang.

Masalah mengesahkan pernikahan itu gampang, tapi berkah itu penting.

Kalau pertanyaannya sah ya sah selama persyaratannya diikuti." pungkas Buya Yahya.

Dengan ini dapat disimpulkan, bahwa menikah tidak hanya sekedar sah dan boleh saja. Melainkan butuh kecermatan dan kesabaran untuk menuju kemuliaan akan pernikahaan.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)