TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sering terjadi orang tua yang memutuskan untuk tidak menikah lagi karena tidak mengantongi restu dari sang anak.
Apakah boleh seorang anak melarang orang tuanya menikah lagi?
Baca juga: Benarkah saat Berdoa Menolak Bala Kita Harus Membalik Telapak Tangan ke Depan? Ini Kata Buya Yahya
Anak yang kedua orang tuanya sudah bercerai atau tidak komplit lagi, umumnya cenderung melarang orang tuanya punya hubungan spesial dengan siapapun.
Kecemburuan inilah yang membuat ayah atau ibu yang sudah tidak punya pasangan akhirnya mengurungkan niatnya berumah tangga lagi.
Padahal manusia dewasa tidak dipungkiri membutuhkan dapat memiliki pasangan dan kebutuhan spesial yang hanya didapat dari pasangan.
Baca juga: Menantang Masuk Neraka karena Senang Bakal Ketemu Banyak Artis, Buya Yahya: Merendahkan Artis
Oleh sebab itu menikah adalah satu-satunya cara untuk bisa menjaga dari perbuatan dosa akan bergolaknya syahwat seseorang.
Akan tetapi bagaimana jika ayah atau ibu dilarang anak-anaknya untuk menikah lagi? Apakah berdosa jika melarang menikah orang tua?
Hal ini sejalan dengan penjelasan ustaz Abdul Somad.
"Apa hukum seorang anak melarang ayahnya menikah lagi?
Karena adik-adik perempuan saya tidak mau ibu tiri." tanya seorang jemaah sebagaimana dibaca oleh ustaz Abdul Somad.
Kemudian ustaz Abdul Somad menjawab dengan menceritakan sebuah kisah nyata yang dahulu pernah dia alami di Mesir.
"Kawan saya di Mesir menunjukkan foto embahnya, kok ternyata muda sekali istrinya.
Ternyata yang mencarikan istri embahnya adalah anaknya.
Jadi ketika ibunya meninggal, anak-anaknya langsung mencarikan siapa kawan ayahnya.
Karena kalau ayahnya nanti sakit, makan minumnya siapa yang mengurus?
Jadi ini kisah nyata yang cerita kawan saya." ujar ustaz Abdul Somad.
Menurut ustaz Abdul Somad, seorang anak hendaknya tidak hanya memikirkan hal sentimen dan ego keinginan sendiri.
Baca juga: Hukum Memberi Salam dan Membunyikan Klakson Ketika Lewat di Tempat Angker, Buya Yahya: Ngapain?
Bahwa sannya sang ayah tetaplah manusia biasa yang memiliki hajat untuk berhubungan dengan lawan jenis.
"Anak yang baik, jangan yang dibangkitkan ego, bapaknya itukan manusia juga.
Dia mau minum teh, di mau curhat dia mau ngomong ke mana?
Nanti kalau dia tidak dinikahkah dia update status terus.
Perlu, anak-anak itu musti paham dengan hal ini, jangan egonya saja." jelas ustaz Abdul Somad.
Abdul Somad mengatakan bahwa jika seorang ayah ingin menikah, tidak perlu izin anak-anak.
Karena secara agama Islam memperseulit atau melarang pernikahan berakibat dosa besar.
Akan tetapi ustaz Abdul Somad menegaskan, semua tujuannya harus baik.
Tidak untuk maksiat atau memiliki istri yang banyak.
Sehingga ustaz Abdul Somad menyarankan agar seorang anak memahami orang tuanya.
Begitu pula orang tua mengetahui kedudukannya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)