Khazanah Islam

Janda Menikah Lagi, Nanti di Surga akan Bertemu dengan Suami yang Mana? Begini Penjelasan Buya Yahya

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelak di surga wanita yang menikah lagi selepas ditinggal suaminya meninggal dunia ini bertemu dengan yang mana?

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jika ada wanita yang sudah ditinggal sang suami meninggal dunia dan menjadi janda, kemudian dia menikah lagi.

Kelak di surga wanita yang menikah lagi selepas ditinggal suaminya meninggal dunia ini bertemu dengan yang mana?

Baca juga: Hukum Fiqih Kurban untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia dari 4 Mazhab, Dijelaskan Ulama Buya Yahya

Ulama Buya Yahya dalam siaran di YouTube Al Bahjah TV, menjelaskan bagaimana nasib wanita-wanita yang menikah lagi kelak di surga.

Selama ini dalam kepercayaan masyarakat kelak kita akan bertemu dengan pasangan dan jodoh kita di surga.

Lalu bagaimana dengan yang pernah menikah lebih dari sekali saat di dunia?

Dalam sebuah kajiannya, ulama Buya Yahya mendapatkan pertanyaan yang meggelitik ini.

Baca juga: Apakah Sah Hewan Kurban Tanduknya Patah atau Tak Ada? Begini Penjelasan Ustaz Zahrudin M Nafis

Bagaimana kalau wanita yang ditinggal suaminya kemudian menikah lagi dengan pria lain?

Lalu kelak di surga dia akan bertemu dengan siapa?

Pasangan Suami Istri (Foto hanyalah ilustasi dan tidak ada kaitannya dengan peristiwa)

"Kalau belajar itu dari orang yang ada ilmu dong, masa suami meninggal tidak boleh menikah lagi, itukan kebutuhan pribadi." ujar Buya Yahya mengawali penjelasannya.

Ternyata banyak dari sahabat nabi yang janda menikah lagi.

"Adapun masalah di sana, anda jangan bingung anda di surga. Apapun yang anda inginkan di kabulkan.

Sudah masuk surga dulu saja, tidak sudah mikirin suami mana yang ketemu di surga." ungkap Buya Yahya.

Baca juga: Janda Ingin Menikah, Apakah Tidak Perlu Izin Orang Tua? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jangan Persulit

Buya Yahya menegaskan yang seharusnya ditakuti adalah masalah yang hina dan menjauhkan dari surga.

Yakni masalah berzinaan, dan tidak ada yang boleh melarang wanita janda menikah jika punya hajar pribadi.

Jika sudah menyandang status janda, dimana seorang wanita tanpa suami harus tinggal? Apakah kembali ke orang tua atau tinggal sendirian? (Tribunnewsmaker.com)

Karena hajat pribadi ini tidak bisa diwakilkan pada siapapun dan hanya dengan menikah jalannya.

"Maka menikah itu adalah solusi, maka janda itu jangan dianggap sebagai ibu saja.

Tapi wanita yang punya hajat pribadi yang harus dipenuhi." jelas Buya Yahya.

Pintu halal untuk orang punya punya hajat pribadi ini harus dibuka selebar-lebarnya.

Jangan sampai pintu halal tertunda membukanya, disaat menunda membukanya jangan-jangan pintu haram yang terbuka.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)