UT tak memiliki uang pangkal di jalur mandiri. Karena sistem kuliahnya merupakan jarak jauh, maka di UT pembayarannya menggunakan Sistem Paket Semester (SIPAS) yang terintegrasi dengan materi kuliah.
Ada juga non-SIPAS, dimana mahasiswa membayar sesuai materi kuliah yang dipilih secara mandiri.
Baca juga: UKT Paling Murah! Cek Rincian Biaya Kuliah di Universitas Terbuka Jakarta, Mulai Rp 35 Ribu Per SKS
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
ITS juga membebankan mahasiswa dengan biaya uang pangkal jalur mandiri, namun hanya berlaku di jalur seleksi prestasi.
Seleksi ini tidak dikenakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), dan juga untuk program studi yang sudah terakreditasi A atau Unggul dapat didaftar oleh pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
6. Seluruh Kampus PTKIN
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tidak menerapkan uang pangkal di jalur mandiri.
Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Agama 2023, PTKIN dilarang memungut uang pangkal. Kampus PTKIN yang tidak membebani uang pangkal yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah TInggi Agama Islam Negeri (STAIN).
(TribunNewsmaker.com/ Kompas.com)