Ani pun menyewa pengacara. Melalui kuasa hukumnya Ani mendaftarkan gugat cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Batang pada Februari 2023.
Ani melakukan talak qobla al dukhul. Selama proses perceraian sang suami tak hadir dan ini membuat cepat hakim mengabulkan gugatan cerai Ani.
"Nyalahin aku katanya terlalu gegabah, disuruh sabar sikap anaknya," tulisnya.
"Suaminya kala itu tak mau mediasi dan tak hadir di persidangan, makanya keputusannya cepat. Akta cerainya keluar Maret 2023," tambahnya.
4. Lebih Pilih Sang Pramugari
Ani menuliskan bahwa suaminya lebih memilih wanita selingkuhannya yang berprofesi sebagai pramugari kereta api.
Bahkan, setelah cerai mantan suaminya itu langsung menikahi pramugari tersebut.
Tak hanya itu, sikap yang diperlihatkan mantan suaminya.
Mantan suaminya memblok nomo WA nya. Kemudian unfollow di media sosial.
"Katanya atas permintaan istri barunya," tulis Ani lagi.
Kisah sedih Ani pengantin berusia 4 hari mendapatkan banyak simpati dari warganet.
Mereka memberikan dorongan moral agar Ani tak trauma untuk menikah lagi.
(Tribunnewsmaker.com/Tribundepok.com)