Kunci Jawaban

Mana yang Termasuk Contoh Layanan Jasa? Jawaban Modul 3.6 Indeks Kepuasan Masyarakat: Pintar Kemenag

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jawaban terakurat dari soal Modul 3.6 Indeks Kepuasan Masyarakat: Pintar Kemenag.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Yuk simak jawaban terakurat dari soal Modul 3.6 Indeks Kepuasan Masyarakat: Pintar Kemenag yang di dalamnya terdapat soal 'Yang termasuk contoh layanan jasa adalah?'

Ketika dihadapkan dengan soal Modul 3.6 Indeks Kepuasan Masyarakat: Pintar Kemenag Anda perlu berpikir cermat.

Selain itu, Anda juga perlu memahami materi dan maksud dari pertanyaan tersebut.

Dengan berpikir cermat, Anda akan dengan mudah menyelesaikan soal tersebut.

Tak hanya itu, Anda juga akan dengan mudah mengerjakan soal tersebut.

Alangkah baiknya Anda dapat mengerjakan soal tersebut secara mandiri terlebih dahulu.

Baca juga: Jawaban Modul 3.6 Dampak Perilaku Bullying Ditinjau Segi Medis, Pintar Kemenag: Abusive Head Trauma

Jawaban terakurat dari soal Modul 3.6 Indeks Kepuasan Masyarakat: Pintar Kemenag. (Pintar Kemenang)

Namun, apabila Anda merasa kesulitan dalam mengerjakannya, maka Anda bisa mengakses artikel ini.

Pasalnya, artikel ini akan menyajikan kunci jawaban terbaik dari soal tersebut.

Maka dari itu, simaklah artikel ini hingga selesai!

Baca juga: Jawaban Bagaimana Saya Membayangkan Penerapan Inkuiri Apresiatif dalam Konteks Pendidik? Soal PMM

Jawaban terakurat dari soal Modul 3.6 Indeks Kepuasan Masyarakat: Pintar Kemenag. (YouTube OPM MADU)

SOAL 1

Yang termasuk contoh layanan Jasa adalah

[A] penyedia barang
[B] layanan Ijazah
[C] Jaringan internet
[D] pendidikan*

SOAL 2

Teori yang menyatakan bahwa seseorang yang memiliki harapan terhadap produk yang bernilai tinggi tetapi memperoleh produk dengan nilai yang rendah akan menemukan disparitas produk dan mengalami disonansi kognitif disebut :

[A] Teori Kontras
[B] Teori Disonansi*
[C] Teori Diskonfirmasi Ekspektasi
[D] Teori Resonansi

Baca juga: Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 18-19 Kurikulum Merdeka: Ketentuan Penulisan Teks Argumentasi

Halaman
123