Kemudian, Ari Bias memberikan penalti sebesar Rp1,5 miliar kepada Agnez Mo.
Menanggapi ini, HW Group mengungkapkan bahwa terdapat perjanjian antara mereka dengan Agnez Mo.
Namun, mengenai lisensi untuk pencipta dan royalti, hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Agnez.
Selain lagu Biarkan Saja, Agnez Mo kini dilarang menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias yang lain, misalnya Ku di Sini, Bukan Milikmu Lagi, dan Tak Akan Sampai di Sini.
Selain itu, Ari Bias menyebut tidak ada pembayaran soal royalti lagu Biarkan Saja hingga satu tahun lamanya.
3. Ndhank Surahman Hartono, Mantan Gitaris Stinky
Group band Stinky dilarang keras menyanyikan lagu bertajuk Mungkinkah oleh salah satu pencipta lagu, Ndhank Surahman Hartono.
Hal ini disampaikan oleh Ndhank melalui akun Instagramnya pada 30 Desember 2023.
Ndhank mengeklaim bahwa Mungkinkah adalah hak eksklusif dari pencipta berdasarkan UU Hak Cipta No. 18 Tahun 2014.
Dirinya pun meminta royalti dan performing rights ketika lagu Mungkinkah dinyanyikan untuk kepentingan komersil.
Lagu Mungkinkah sendiri diciptakan oleh dua orang yaitu Ndhank Surahman Hartono, dengan mantan gitaris Stinky dan bassis Stinky, Irwan Batara.
Kini, Andre Taulany pun dilarang untuk membawakan lagu Mungkinkah untuk kepentingan komersil.
4. Ahmad Dhani
Pada Maret 2023, Ahmad Dhani melarang Once membawakan lagu ciptaannya yang ditujukan untuk Dewa 19.
Once harus memiliki izin secara tertulis jika ingin membawakan lagu-lagu Dewa 19.