TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gugatan cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin ditolak, bagaimana nasib rumah tangga mereka?
Tampaknya proses perceraian Andre Taulany dan Erin mengalami hambatan.
Gugatan cerai komedian Andre Taulany terhadap Erin ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Namun putusan penolakan ini belum berkekuatan hukum tetap.
Dikutip dari Kompas.com pada 25 September 2024, permohonan cerai Andre dinyatakan ditolak oleh majelis hakim dalam putusan akhir.
Baca juga: Amanda Rigby Beberkan Kriteria Pria Idaman ke Wendi Cagur, Apakah Andre Taulany Termasuk?
"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.
Yang menjadi dalil Andre atas keinginan bercerai adalah karena sering bertengkar dan berselisih dengan Rien.
Namun majelis hakim menyatakan dalil ini tidak terbukti.
"Menurut pertimbangan hukum majelis hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti,
Sehingga permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," kata Ummi.
Baca juga: Gara-gara Gelagat Istri Andre Taulany, Nikita Mirzani Sudah Duga Rumah Tangga Pak Haji Bermasalah
Majelis hakim menilai Andre dan sang istri selama ini komunikasinya tidak lancar.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," ucap Ummi.
Di awal proses sidang, Andre dan Erin juga telah menjalani mediasi.
Dan di awal tahapan sidang Andre juga telah mencabut poin gugatan soal pembagian harta gana-gini dan hak asuh anak.
"Kalau itu sudah dicabut. Dicabut di waktu di persidangan. Hanya perkara cerai talak saja," ucap Ummi.