Selama menyelesaikan tesis, ia perlu mengambil sembilan kasus dari berbagai instansi.
Tsania diketahui mengambil jurusan psikologi.
"Jadi untuk mendapat profesi psikolog yang klinis kita tuh diwajibkan mengambil sembilan kasus, lima kasus dewasa dan empat kasus anak.
Lima kasus dewasa ini aku ngambilnya di rumah sakit jiwa, lapas perempuan, lapas pria, dan juga panti jompo lansia,” jelasnya.
Baca juga: Tsania Marwa Pilu Berpisah dari Anak Selama 7 Tahun Meski Dapat Hak Asuh, Atalarik: Curhatan Sampah!
4. Tesis Mirip Kasus yang Dialaminya
Perempuan berusia 33 tahun ini menuliskan judul tesis Peran Separation Anxiety sebagai Mediator pada Hubungan antara Psychological Distress dan Insomnia pada Orangtua yang Tidak Mendapatkan Hak Asuh Anak Akibat Perceraian.
Kasus yang diambil Tsania untuk tesisnya ternyata sangat mirip dengan kisah hidupnya setelah bercerai dengan Atalarik Syach pada 2017.
“Related. Jadi aku enggak bisa memungkiri sangat menginspirasi dari hidup aku tapi untuk hasilnya semua aku bisa pastikan 100 persen itu data yang berbicara karena aku memang pakai metodenya kuantitatif jadi dia pakai SPSS dihitungnya, bukan kayak kita ngitung manual,” ujar Tsania.
Tsania pun mengaku pernah merasakan tahap tiga variabel yang digunakan dalam tesisnya, insomnia, physicological distress, dan anxiety.
Namun kini Tsania bersyukur sudah bisa mengatasi masalah tersebut.
5. Dilantik Jadi Psikolog Klinis
Setelah wisuda, kini Tsania Marwa telah resmi dilantik menjadi seorang Psikolog Klinis.
Ia menuliskan kabar bahagia tersebut di Instagram.
"Tanggal 21 Oktober 2024 menjadi hari yang bersejarah untuk saya karena saya resmi dilantik menjadi seorang Psikolog Klinis.
Perjalanan yang tidak mudah dan penuh perjuangan selama 3 tahun.
Praktik sebagai Psikolog Klinis sudah dapat saya lakukan dan semoga dapat membantu orang banyak dengan ilmu yang saya miliki melalui biro psikologi @bangkitbarengumi.
Terima kasih untuk doa tanpa henti @mahriesylvia @syafasyarifa26 @shabrinatadj," tulisnya.
(TribunNewsmaker.com/ Listusista)