Menurut laporan media lokal Korban pernah bertemu Stone sebelumnya. Dan dia dulu berpikir dia adalah "anak yang baik".
Dari dokumen pengadilan Stone didakwa melakukan pelecehan seksual dan masuk tanpa izin ke properti.
Dia menandatangani perjanjian pembelaan pada 7 November.
Putusan akhir dalam kasus ini akan diberikan pada 19 Desember.
Sheriff Billy Woods mengomentari halaman Facebook penegak hukum itu Sungguh luar biasa bahwa seseorang melakukan hal seperti ini kepada seorang berusia 91 tahun, dan tersangka ditemukan masih sangat muda.
Polisi bahkan lebih terkejut lagi. Dia yakin Stone harus dihukum sesuai hukum.
Tapi sebagai seorang ayah, Sheriff Billy Woods merasa simpati pada keluarga Stone.
Sheriff Billy Woods berharap penangkapan ini menjadi pelajaran bagi bocah tersebut. dan mencegahnya menyebabkan kerugian serius di masa depan.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)