Hasil Quick Count harus dinyatakan bukan merupakan hasil resmi KPU.
- Lembaga Terdaftar:
Hasil Quick Count dapat disiarkan dari lembaga survei yang terdaftar di KPU.
KPI juga mengingatkan lembaga penyiaran mematuhi aturan yang berlaku pada hari pemungutan suara.
Dan penghitungan suara Pilkada 2024, sesuai dengan Surat Edaran KPI Pusat Nomor 6 Tahun 2024.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan proses pemilihan umum dapat berlangsung adil dan transparan.
Link Hitung Cepat Pilgub Sultra 2024:
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariayanto)