TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut link hasil real count dan quick count Pilkada Kalteng 2024. Willy M Yoseph vs Nadalsyah Koyem vs Agustiar Sabran vs Abdul Razak.
Pilkada Kalteng 2024 diikuti oleh empat paslon. Keempat paslon itu yakni nomor urut 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail, nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi, nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto.
Seperti diketahui, live update Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilgub Kalteng 2024 dapat diakses melalui link yang tersedia, cek hasil Real Count Pilkada 2024.
Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilgub Kalteng 2024 dapat disaksikan melalui live streaming.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Bali 2024, De Gadjah-Agus vs Koster-Giri Prasta, Siapa Paslon yang Unggul?
Pantau hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024 yang akan ditampilkan beberapa Lembaga survei, termasuk Poltracking Indonesia.
Saksikan live streaming quick count Pilkada 2024 termasuk Pilgub Kalteng 2024 melalui Poltracking TV.
Selain itu, hasil qiuck count Pilkada 2024 juga dapat dipantau melalui beberapa media partner seperi TV One, ANTV dan lainnya.
Link live streaming qouick count Pilkada 2024 dari Poltracking Indonesia tersedia pada artikel ini.
Nah, pada Pilgub Kalteng 2024, sementara ini Halikinnor dan Irawati (HARATI) menang telak di TPS 011 tempat Bupati Kotim, Halikinnor mencoblos, Rabu (27/11/2024) sore.
Tepatnya di Jalan Delima V, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
DIketahui Halikinnor bersama Istri dan keluarganya memcoblos pada lokasi tersebut yang berdekatan dengan rumahnya.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 09, Amir Mahmud membenarkan terkait penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tersebut.
“Hasil perhitungan kami Halikinnor-Irawati mengumpulkan sebanyak 177 suara, Sanidin-Siyono sebanyak 84 suara, dan Rudini-Paisal sebanyak 83 suara,” jelasnya.
Dirinya pun menambahkan terdapat surat suata tidak sah sebanyak 9 lembar dan surat suara yang tidak terpakai sebanyak 284 lembar.
Ketua KPPS tersebut pun memaparkan hasil perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.