Gembong mengaku bersyukur Paslon Andra-Dimyati unggul berdasarkan quick count.
Oleh karena itu, dia ingin memastikan bahwa kemenangan ini bisa dibawa sampai ke Plano tingkat Provinsi Banten.
"Mudah-mudahan kita bisa memastikan bahwa hasil quick count ini bisa kita amankan sampai nanti perhitungan real count KPU," pungkasnya.
Untuk diketahui, hasil quick count yang dirilis Litbang Kompas bersama sejumlah lembaga survei termasuk Charta Politika, bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.
Hasil resmi hanya akan diumumkan setelah proses perhitungan manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Litbang Kompas mendapatkan data dari tim yang tersebar di 1.600 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat provinsi utama, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran yang akurat dan representatif dari hasil pemilihan.
Metode quick count menggunakan pendekatan statistik yang ketat. Sampel TPS dipilih secara acak berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari KPU.
Data yang terkumpul dari TPS langsung dikirimkan ke pusat pengolahan data, yang memproses informasi tersebut secara cepat.
Hasilnya pun dapat diketahui hanya dalam hitungan jam setelah TPS ditutup.
Quick count memiliki peran penting sebagai pelengkap proses perhitungan manual oleh KPU.
Selain memberikan gambaran cepat kepada masyarakat, sistem ini membantu mengurangi spekulasi dan ketidakpastian terkait hasil pemilu.
Hasil hitung cepat ini menjadi acuan sementara hingga hasil resmi dari KPU diumumkan, tetap pantau perkembangan terkini dan tunggu pengumuman resmi untuk memastikan hasil Pilkada Banten 2024.
(TribunNewsmaker.com/TribunBanten.com)