Pilkada 2024

Hasil Real Count Pilkada Padang Pariaman 2024, Cek Persaingan Suara Suhatri-Yosdianto vs John-Rahmat

Editor: Delta Lidina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil real count KPU Pilkada Padang Pariaman 2024, cek perolehan dua paslon bupati dan wakil bupati.

- 28 - 30 November 2024: Penyampaian hasil dari TPS ke PPK

- 28 November - 3 Desember 2024: Rekapitulasi suara oleh PPK

- 28 November - 9 Desember 2024: Pengumuman hasil rekapitulias kecamatan

2. Rekapitulasi Suara di Tingkat Kabupaten/Kota

- 28 November - 3 Desember 2024: Penyampaian hasil dari PPK ke KPU Kabupaten/Kota

- 29 November - 6 Desember 2024: Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan Bupati/Wali Kota

3. Rekapitulasi Suara di Tingkat Provinsi

- 30 November - 9 desember 2024: Rekapitulias dan penetapan hasil Pilkada Gubernur

- 30 November - 15 Desember 2024: Pengumuman hasil tingkat provinsi

4. Penteapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan

- Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota

Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

- Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih

Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

5. Penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK

Dilakukan paling lama 3 hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU. (TribunNewsmaker/TribunBengkulu)