Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Itulah informasi kenaikan gaji guru PNS dan honorer. Semoga kenaikan gaji guru diiringi kualitas dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
(TribunNewsmaker.com/berbagai sumber)