Jika seorang guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, kode ini akan muncul.
Dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.
Cara Verifikasi Rekening di Info GTK
Sementara itu, berikut cara verifikasi rekening di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ untuk proses pencairan tunjangan guru seperti TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan tahun 2025:
1. Cek Data Rekening
Masuk ke akun infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id milik Anda dan periksa status rekening.
2. Cek Status Rekening
- Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan
- Menunggu verifikasi: Proses pengecekan oleh pihak bank masih berlangsung.
- Tidak Valid: Terdapat kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui SIMTUN.
3. Validasi Rekening
Jika rekening benar, maka konfirmasi kepemilikan.
Jika ada kesalahan, segera hubungi operator SIMPTUN di Dinas Pendidikan setempat.
Diketahui, Verifikasi Data Rekening Guru adalah proses pengecekan dan konfirmasi rekening yang digunakan untuk penyaluran tunjangan guru ASN daerah.
Tujuan Verifikasi Data Rekening Guru tak lain untuk memastikan pembayaran tunjangan yang tepat dan lancar.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal GTK dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof Nunuk Suryani melalui akun Instagram-nya.
"Terkait tunjangan kepada guru, pastikan pencairan tunjangan guru ke rekening guru berjalan lancar tanpa kendala dengan melakukan verifikasi rekening di infoGTK," tulis Prof Nunuk seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Verifikasi Data Rekening penting dilakukan karena memastikan rekening masih aktif, mencegah kesalahan pencairan tunjangan, dan menghindari penundaan pembayaran akibat salah rekening.
Prof Nunuk pun mengimbau agar para guru memastikan rekening yang digunakan masih aktif.
Jika ada perubahan, lanjut Prof Nunuk, segera laporkan ke Dinas Pendidikan.
"Jangan lupa melakukan validasi ulang jika data rekening dinyatakan tidak valid," katanya.
Informasi lebih lanjut, para guru dapat menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat atau cek laman infoGTK.
"Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai. Yuk, segera verifikasi sekarang!" tulis Prof Nunuk.
Demikian info gtk 2025 terbaru. Semoga bermanfaat!
(TribunNewsmaker.com/ TribunKaltim)