"Seorang istri secara normatif bisa melaporkan si pacar dan suami perzina," ujar Hotman Paris.
"Cuma si suami harus ikut kena, kalau istri dan suami pintar bikin deal sambil ngobrol-ngobrol di kamar."
"'Yaudah deh gue laporin lu deh' tujuannya agar si cewek berdamai," paparnya.
Hotman Paris juga menyebut ada kemungkinan pihak Lisa Mariana menyerah apabila ancamannya dipenjara.
"Karena kalau udah tersangka, nanti kalau udah dia nyerah kita cabut laporan," terang Hotman.
Lebih lanjut, Hotman mengungkap ancaman hukuman di bawah 5 tahun atas dugaan tindak pidana perzinahan.
"Ancaman perzinahan di bawah lima tahun nggak bisa langsung ditahan," ucap Hotman.
"Tapi kan itu pidana bisa jadi tersangka," tambahnya.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)