Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Magelang juga menyerahkan surat keputusan (SK) kepada ketua RT dan RW, sekaligus mencairkan honorarium mereka untuk tiga bulan pertama.
Ketua RT 5 Jurangombo Utara, Yuli Saputra, menyampaikan apresiasinya atas pencairan honor ini.
“Pak Wali Kota yang baru langsung menyerahkan SK dan honor RT-RW selama tiga bulan. Tadinya ada yang sebulan, ada yang dua bulan, sekarang diberikan langsung tiga bulan. Alhamdulillah, ini jadi sangu buat kami,” ujarnya. (TribunNewsmaker/TribunJogja)