TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Achmad Afzan Arslan dan Balgis Diab.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan dan Balgis Diab langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.
Diketahui, Achmad Afzan Arslan dan Balgis Diab telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
Pada program 100 hari kerjanya, Achmad Afzan Arslan punya 9 program prioritas yang akan direalisasikan.
Achmad Afzan Arslan dan Balgis Diab juga berkomitmen membuat pemerintahan yang responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat melalui program 100 hari kerja.
Menurut Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan tersebut, sembilan program prioritas dalam 100 hari kerja tersebut meliputi infrastruktur jalan, kali bersih, pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan kenyamanan perkotaan dan pengelolaan sampah.
Selain itu, operasionalisasi Pasar Banjarsari, kesehatan dan posyandu, serta peningkatan silaturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kemudian, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan peningkatan daya tarik wisata.
"Kami ingin program 100 hari ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami tidak mau membuat program yang sulit untuk dipenuhi atau dijalankan."
"Program-program ini, sudah kami pertimbangkan baik waktu dan kemampuan anggaran agar program bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Hal ini merupakan komitmennya bersama Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis untuk membangun Kota Pekalongan berdasarkan visinya yang diusung.
Pihaknya membeberkan, untuk program infrastruktur jalan akan dilaksanakan peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro.
"Kemudian, akan mengupayakan respon cepat terhadap pengaduan kerusakan jalan kota. Untuk program Kali Bersih, pihaknya akan melaksanakan penanganan enceng gondok di Kali Bremi," imbuhnya.
Sementara itu, untuk pengurangan kawasan kumuh, akan dilaksanakan pengurangan genangan di Kampung Baru dan kawasan di belakang Universitas Pekalongan.
Selain itu, perbaikan 63 unit jamban keluarga di Kampung Bugisan, perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan, serta perbaikan dan peningkatan prasarana dan sarana umum perumahan.
"Untuk operasionalisasi Pasar Banjarsari, akan ditandai dengan pemindahan pedagang dari pasar darurat Sorogenen dan Jalan Patiunus," imbuhnya.
Baca juga: Rekam Jejak Achmad Afzan Arslan Walkot Pekalongan yang Dilantik Prabowo, Pernah Jadi Pengurus Futsal
Kemudian untuk program peningkatan kenyamanan perkotaan dan pengelolaan sampah, akan dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya pembersihan sampah di tiga ruang terbuka publik, yakni di alun-alun, Lapangan Mataram, Lapangan Peturen Tirto, dan pasar darurat Sorogenen.
Kegiatan berikutnya penanganan anak jalanan dan pengamen di perempatan traffic light.
Selain itu, program nol sampah dari hulu atau zero waste dengan pilot project di lingkungan perkantoran perangkat daerah, serta penguatan TPST dan TPS3R dalam pengurangan sampah.
"Untuk kesehatan dan posyandu akan dibentuk posyandu dari tingkat kota sampai tingkat kelurahan," imbuhnya.
Aaf-Balgis juga akan melakukan peningkatan silaturahmi bersama ulama dan umaro serta perangkat RT/RW.
Di bidang pendidikan, untuk mengoptimalkan penanganan ATS juga di dalamnya berkaitan dengan Anak Berkebutuhan Khusus melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang telah dibangun.
"Terakhir, untuk peningkatan daya tarik wisata, kami akan menyelenggarakan festival balon dan lopis syawalan," tambahnya.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, bersama Wakil Wali Kota, Balgis Diab, meluncurkan layanan kanal pengaduan publik berbasis WhatsApp yang diberi nama Lapor Ajib.
Kanal ini sebagai, wadah untuk masyarakat bisa memberikan aduan dan aspirasinya kepada Pemerintah Kota Pekalongan, sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peluncuran ini berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan Aaf mengatakan bahwa, kanal ini dirancang sebagai layanan aspirasi masyarakat, dan pengaduan pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan akses mudah bagi warga dalam menyampaikan keluhan, kritik, dan saran terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Pekalongan.
"Dengan adanya kanal ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 081 6644 000," kata Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: Program 100 Hari Kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Kesehatan Gratis dan Permudah Perizinan
Menurutnya, laporan yang dapat diajukan meliputi berbagai ketidaksesuaian pelayanan dengan standar pelayanan publik, kritik konstruktif, hingga saran untuk perbaikan kebijakan layanan publik.
"Terkait alur penyampaian aduan melalui Lapor Ajib, pengadu bisa mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 081 6644 000. Laporan yang dikirimkan harus memuat informasi berikut, identitas pengadu, substansi atau isi pengaduan, pihak yang terlibat, waktu, tempat, dan kronologi kejadian, bukti pendukung (foto dan/atau video jika tersedia), serta aduan harus disampaikan dengan bahasa yang baik, benar, sopan, dan santun," terangnya.
Aaf mengupayakan, pengaduan bisa di respon cepat dan dijawab langsung melalui koordinasi dengan OPD terkait. Jika dalam waktu 10 hari kalender pengadu tidak melengkapi informasi yang diperlukan, pengaduan dapat diarsipkan.
Lapor Ajib akan menindaklanjuti pengaduan paling lama dalam 14 hari kerja sejak aduan tersebut diterima.
"Pengadu dapat memberikan tanggapan atas tindak lanjut yang dilakukan. Jika pengadu tidak memberikan tanggapan dalam 10 hari kalender, setelah tindak lanjut diberikan, aduan akan dianggap selesai dan ditutup."
"Peluncuran Lapor Ajib ini merupakan, bentuk komitmen kami dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Tak hanya kanal aduan Lapor Ajib ini, Pemerintah Kota Pekalongan juga tetap mengoperasikan call center 112, yang merupakan pusat layanan kegawatdaruratan yang siap siaga selama 24 jam.
Call center ini melayani berbagai keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, masalah kesehatan, kriminal, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban, serta kerusuhan.
"Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara gratis, dan bebas pulsa di semua operator hanya dengan menghubungi 112."
"Diharapkan, kanal ini dapat menjadi solusi cepat dan efektif dalam menampung serta menindaklanjuti berbagai keluhan warga guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan," tambahnya. (TribunNewsmaker/TribunJateng)