"Minta maaf pada keluarga beliau," kata Ayu.
Dengan yakin, Ayu menyebut bahwa dirinya memiliki bukti yang sahih untuk mendukung pernyataannya.
Ia bahkan menyebut bukti tersebut berbentuk dokumen resmi.
"Yakin karena buktinya itu hitam di atas putih, ada USG, ada chatting, ada semuanya," bebernya.
Ia lalu menjelaskan bahwa "hitam di atas putih" yang dimaksud adalah perjanjian resmi yang dibuat antara dirinya, Lisa, dan Ridwan Kamil.
Dalam perjanjian tersebut tertulis bahwa anak yang dilahirkan Lisa bukan anak biologis dari suami Atalia Praratya itu.
"Bahwasannya memang betul kita sudah tahu bahwa itu bukan anaknya."
"Perjanjian antara Lisa, saya, dengan Bapak (Ridwan Kamil), orangnya Bapak," paparnya.
Ayu juga mengklaim bahwa dirinya turut menjadi saksi sekaligus penandatangan perjanjian tersebut.
"Menyaksikan dan menandatangani," tegasnya.
Bahkan, Ayu menegaskan bahwa ia memiliki legal standing dalam kasus ini karena menjadi saksi sah atas kesepakatan antara Lisa dan Ridwan Kamil.
"Adanya saya berbicara atau tidak, upaya hukum kan sudah berjalan, legal standing saya jelas."
"Saya akan terus terserat nantinya, karena saya menjadi saksi," jelasnya.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)